DEMOKR4S1.ID

DEMOKR4S1.ID

Most Popular

ads

Hot

Post Top Ad

LightBlog

Post Top Ad

Your Ad Spot

Minggu, 05 November 2017

Penjelasan tentang 7 Pokok dan Prinsip Demokrasi

November 05, 2017 0
Prinsip adalah kaidah atau ketentuan dasar yang harus dipegang dan ditaati. Prinsip demokrasi adalah beberapa kaidah dasar yang harus ada dan ditaati oleh negara penganut pemerintahan demokratis. Adapun prinsip-prinsip demokrasi tersebut sebagai berikut:
Read More

Prinsip Pokok Demokrasi di Indonesia

November 05, 2017 0
Terdapat sembilan prinsip pokok yang menjadi dasar pembuatan sistem penyelenggaraan negara dalam merumuskan undang-undang. Kesembilan prinsip tersebut adalah
Read More

Pengertian Demokrasi dan Pilar-Pilarnya

November 05, 2017 0
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Read More

Jumat, 25 Agustus 2017

Heboh Pernyataan Ahmad Dani Saat Bersaksi untuk Buni Yani

Agustus 25, 2017 0
Statement atau komentar Ahmad Dani saat menjalani sidang sebagai saksi atas dugaan dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani bikin heboh.

"Saya mengerti (dihadirkan di persidangan). Buni Yani dianggap menyebarkan kebencian terhadap sesuatu yang zolim dan dituduh melanggar pasal ITE," kata Ahmad Dhani sebagaimana yang diberitakan Tempo, Selasa (21/8/2017).

Sidang tersebut kembali digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (21/8/2017).

Sidang yang dipimpin majelis hakim M Saptono beragendakan menghadirkan tiga saksi antara lain, Pedri Kasman sebagai Sekretaris Pusat Pemuda Muhammadiyah, Habib Novel Bamukmin, dan Ahmad Dhani.
Pedri mendapat kesempatan pertama sebagai saksi fakta, disusul Habib Novel, dan Ahmad Dhani. Ketiganya hadir sebagai saksi yang meringkankan Buni Yani.

Ahmad Dhani tiba di lokasi sidang pukul 11.08 WIB. Ia hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam. Sebelum bersaksi, Ahmad Dhani disumpah lebih dahulu oleh petugas sidang.

Duduk di kursi hitam, Ahmad Dhani mulai diberondong pertanyaan seputar perkembangan perkara penistaan agama yang terlontar dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).

Di awal kesaksisan, Ahmad Dhani menceritakan soal kronologi keterlibatannya dalam kasus Buni Yani-Ahok.

"Saya pertama kali bertemu Buni Yani di acara Indonesia Lawyer Club," ujar Dhani menjawab pertanyaan penasihat hukum Buni Yani.

"Saya mengerti (dihadirkan di persidangan). Buni Yani dianggap menyebarkan kebencian terhadap sesuatu yang zolim dan dituduh melanggar pasal ITE," tambah Dhani dengan sumber berita dari Tempo.

Solidarited by

PORTAL JIHAD

Read More

Jumat, 18 Agustus 2017

Partisi Masyarakat Syarat Utama Penyelenggaraan Pemilu

Agustus 18, 2017 0
Syarat utama penyelenggaraan pemilu adanya partisipasi masyarakat, sehingga tidak ada pemilu tanpa partisipasi masyarakat. Aktifitas pemilu dalam partisipasi masyarakat yang tertanam selama ini hanya saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), padahal partisipasi itu lebih luas dari sekedar mencoblos semata.

Partisipasi itu bisa dilakukan dalam rangkaian tahapan pemilu dari awal hingga akhir, kemudian advokasi terhadap pembuat kebijakan atau policy maker, dan juga aktifitas di keorganisasian, seperti di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sedangkan bentuk partisipasi menurut UU Pemilu itu sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, dan penghitungan cepat pemilu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) saat turut memberikan pengarahan dalam Jambore Komunitas Demokrasi “Gerakan Sadar Pemilu”, Rabu (16/8) di Sentul Bogor Jawa Barat.

“Kalau bicara partisipasi masyarakat di Indonesia, hal itu tidak perlu diragukan lagi bisa mencapai lebih dari 70 persen. Amerika saja bisa mencapai tertinggi 62 persen hanya pada tahun 2008 saat Obama menjadi calon presiden, selebihnya di bawah 60 persen,” tutur Titi di hadapan peserta komunitas demokrasi dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Terkait komunitas demokrasi, tambah Titi, ada tiga kunci utama komunitas demokrasi, yaitu interaksi atau dialog, kemudian saling memperkuat, dan mencapai tujuan bersama dalam komunitas tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan juga menjelaskan program Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam peningkatan partisipasi masyarakat, yaitu dimulai dari pembentukan relawan demokrasi, hingga rumah pintar pemilu (RPP). KPU berusaha menyeimbangkan antara upaya peningkatan partisipasi masyarakat yang bersifat mercusuar, seperti RPP yang masih kurang mengakar, yaitu melapisi dengan relawan demokrasi.

“Relawan demokrasi ini bukan petugas yang menyelesaikan konflik, itu tugas pihak keamanan dalam menyelesaikan konflik. Relawan demokrasi ini berorientasi pada membangun kesadaran berpolitik warga. Kita coba pengaruhi dari lingkungan terkecil kita dengan hal-hal positif dari demokrasi,” ujar Wahyu yang juga membidangi Divisi Pendidikan Pemilih di KPU RI.

Wahyu juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ini KPU RI akan meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas). Aplikasi Siparmas ini yang akan merekam seluruh kegiatan-kegiatan yang terkait partisipasi masyarakat, termasuk relawan demokrasi.

Sumber. kpu.go.id
Penulis/Kode : (Arf/red. Foto Dosen/Humas KPU)
Read More

Post Top Ad

Your Ad Spot